KENDAL. Kegiatan Non fisik di TNI Manunggal Membangun Desa (TMM ) Reguler ke -100 Kodim 0715/Kendal merupakan bagian yang harus dilaksanakan guna untuk mendukung pembangunan yang berkesinambungan dalam kegiatan non fisik berupa penyuluhan penyuluhan diantaranya masalah hukum.
Polri semenjak pisah dari TNI di percayakan di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berkaitan dengan hukum dan keamanan Satgas TMMD pagi tadi Kamis 12/10 di aula Desa Sendang Kulon dilaksanakan penyuluhan berkaitan masalah hukum oleh Polsek Kangkung yang di wakili oleh Briptu Sugiri dalam penyampaiannya diantaranya Briptu Sugiri.
"Di tingkat desa ada Babinsa dan Babinkamtibmas dalam menangani permasalahan bidang keamanan, apabala warga ada permasalahan diharapkan jangan di bawa ke ranah hukum dulu, kalau bisa diselesaikan dengan musyawarah, kenapa tidak kami dan pak Babinsa akan menjembatani demikian," ungkapnya.
0 komentar:
Posting Komentar